Ini Alasanya Yusril Akan Menggugat Kembali Syarat 20-25 Persen Pencalonan Presiden Ke MK

Ini Alasanya Yusril Akan Menggugat Kembali Syarat 20-25 Persen Pencalonan Presiden Ke MK

MAKASSAR – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan akan menggugat kembali Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni terkait persyaratan 20-25 persen jumlah kursi atau suara yang harus dimiliki oleh salah satu pasangan calon presiden atau presidential thareshold.

Menurut Yusril dengan adanya Syarat Pencalonan Presiden (Presidential Thareshold) 20 persen jumlah kursi dan 25 persen suara sah nasional itu terbukti sekarang ada kesulitan dalam menentukan formasi pencalonan presiden pada pemilu 2019 menadatang.

“Sejak awal kami ini menghendaki Partai peserta pemilu itu bisa mencalonkan Pasangan Presiden tanpa dibatasi aturan 20-25 persen. Terbukti sekarang ada kesulitan dalam menentukan formasi pencalonan Presiden karena terkendala aturan itu nah jadi sepertinya masih ada tiga kemungkinan,” kata Yusril di Makassar, Kamis (25/4/2018)

Yusril menilai, pasangan capres-cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres 2019 belum jelas. Padahal menurutnya waktu masa pendaftaran tinggal beberapa bulan lagi, batas akhir pendaftaran awal Agustus 2018.

“Sekarang ini kita bingung apakah semisal Prabowo mau maju atau tidak masih jadi tanda tanya besar. Pak Jokowi juga belum menentukan siapa pasangannya padahal ini sudah April padahal Agustus sudah didaftar jadi sebelum Agustus harus diputus,” ungkapnya.

Yusril menjelaskan, sejauh ini PBB memang melihat bahwa belum ada kepastian tetang pencalonan presiden ini apakah ada dua paaangan atau tiga atau hanya satu calon. “Oleh karena itu kami kembali akan menguji pasal 222 UU Pemilu yang dulu itu belum dinyatakan ditolak hanya dinyatakan no oleh karena yang ditolak pokok perkaranya Partai Idaman,” jelas Yusril.

Menurut Pakar Hukum Tatanegara ini, seandainya setiap partai bisa mencalonkan satu pasangan calon, maka peta kekuatan politik akan semakin jelas. “Masyarakat juga akan mudah menentukan pilihan. Tidak seperti sekarang,” jegasnya.

Berkaitan dengan hal ini, kata Yusril, kemudian akan didorong kembali, dibicarakan PBB pada Musyawarah Kerja Nasional di Jakarta 4-6 Mei mendatang. Selain itu Kata Yusril, Mukernas tersebut merupakan mukernas terakhir sebelum Pemilu 2019 yang akan membahas teknis strategi serta penentuan Calon yang akan diusung nanti.

“Musyawarah kerja nasional ini akan dihadiri dewan pimpinan wilayah dan cabang, ini mukernas terakhir sebelum Pemilu 2019 dimana akan dilakukan pengecekan terhadap hasil-hasil konsolidasi yang dilakukan tiga tahun belakagan ini serta melakukan pengecekan kesiapan daerah-daerah yang menyusun strategi perjuangan di daerah dan pengecekan calon untuk pemilihan umum 2019,” pungkasnya. (abadikini.com)

COMMENTS

news
Name

alamat-dpw-pbb,1,artikel,1,berita-terkait,8,brigade,4,brita-terkait,1,dct,3,dpc-kotasukabumi,13,dpc-pbb-kota-sukabumi,3,dpp,11,dunia-islam,1,ekonomi,4,eksternal,8,headline,21,hukam,6,hukrim,4,hukum,8,ifs,4,internal,7,internasional,2,islam-nusantara,1,kappu-cab,8,kappu-pus,1,lentera-qalbu,7,lintas-dpc,3,lintas-dpw,8,lintas-media,25,mengenal-sosok,3,muslimat,1,nasional,16,news,112,opini,1,pbb-news,55,pemberitahuan,5,pemilu,6,pemuda,1,pendidikan,4,photo,2,pileg2014,3,politik,28,regional,6,sfari-lantang,1,sosial-budaya,2,suara-lantang,18,tentang,1,uud-45,2,youtube,4,
ltr
item
PBB Kota Sukabumi: Ini Alasanya Yusril Akan Menggugat Kembali Syarat 20-25 Persen Pencalonan Presiden Ke MK
Ini Alasanya Yusril Akan Menggugat Kembali Syarat 20-25 Persen Pencalonan Presiden Ke MK
Ini Alasanya Yusril Akan Menggugat Kembali Syarat 20-25 Persen Pencalonan Presiden Ke MK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAdlbFAo0PkXC4lr31mZ99zJBvkkdmH2mygn8TQmJr9Ek_tUw4lJ81Wxnihho7nMesQAmUUAVU8AQTtzxwXo8Wqox-8KRqvfBKQ_MQ5ue4Ae6ssE2FTTB_-Jf2HFbNJNwhqd_MrU2-A4c/s320/ketua-umum-partai-bulan-bintang-yusril-ihza-mahendra.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAdlbFAo0PkXC4lr31mZ99zJBvkkdmH2mygn8TQmJr9Ek_tUw4lJ81Wxnihho7nMesQAmUUAVU8AQTtzxwXo8Wqox-8KRqvfBKQ_MQ5ue4Ae6ssE2FTTB_-Jf2HFbNJNwhqd_MrU2-A4c/s72-c/ketua-umum-partai-bulan-bintang-yusril-ihza-mahendra.jpg
PBB Kota Sukabumi
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2018/04/ini-alasanya-yusril-akan-menggugat.html
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2018/04/ini-alasanya-yusril-akan-menggugat.html
true
5925006823826255797
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content