Yusril: Walau Sering Berbeda Pendapat, Namun Saling Menghormati
DPCPBBKotsmi, JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun
ke-72 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2017), sangat istimewa
bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya tampak terlihat dalam foto yang di unggah
Ketua umum Partai Bulan Bintang Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra lewat akun
twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd pada, Kamis (17/8/2017) sore itu Presiden
Joko Widodo terlihat sangat senang sekali ketika bersalaman dengan Pakar Hukum
Tata Negara itu.
Terlihat juga dalam Foto tersebut Keduanya antara
Presiden Jokowi dan Yusril Ihza Mahendra Bersalaman dengat akrab dan saling
melepas senyuman.
Yusril mengatakan, Walaupun dirinya sering kali
berbeda pendapat dengan Presiden Jokowi, namun dirinya tetap saling
menghormati.
“Walau sering berbeda pendapat, namun saling
menghormati, lebih-lebih pada saat kita merayakan HUT Kemerdekaan RI,” ujar
Yusril dalam akun Twitter pribadinya pada Kamis, (17/8/2017) sore.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara itu kerap kali
berbeda pendapat dengan Presiden Jokowi diantaranya yang terbaru adalah kaitan
dengan kebijakan Jokowi dalam menerbitkan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang Undang-Undang Ormas dan berujung pada
pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
HTI menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai
Koordinator Kuasa Hukum dalam melakukan gugatan Perpu Ormas tersebut ke
Mahkamah Konstitusi (MK) proses persidangan pun sampai dengan sekarang masih
berlanjut bersama-sama dengan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto. Bahkan Yusril pun
berencana akan menggugat Perpu Ormas tersebut ke PTUN.
Tidak hanya Perpu Ormas, Yusril juga berbeda
pendapat dengan pemerintah ketika Rapat Paripurna DPR RI memutuskan UU Pemilu
tentang Presidential Threshold 20 persen atau syarat dalam pencalonan presiden
20 persen. Seketika itu juga DPR mengesahkan UU Pemilu Yusril pun langsung
katakan bahwa dirinya kan segera menggugat UU Pemilu itu ke Mahkamah Konstitusi
setelah di teken Perseiden Jokowi dan tercatat dalam lembaran negara. Sebab
menurut Yusril PT 20 persen itu tidak relevan karena Pemilu 2019 di laksanakan
secara serentak. (abadikini)
Editor: Malik

COMMENTS