Yusril: Tidak Cukup Bukti? Jangan Ragu Bebaskan Anas

Yusril: Tidak Cukup Bukti? Jangan Ragu Bebaskan Anas

MANADO -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan penanganan kasus hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi agar dilakukan secara profesional dan adil.

"Kita mengharapkan agar penegakan hukum itu tetap adil terhadap Anas yang sudah sejak lama dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), katanya usai menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apkasi di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1).

Menurut Yusril, Anas sudah cukup lama menjadi tersangka kemudian ditahan ketika diperiksa KPK pada 10 Januari 2014. "Oleh karena saya berharap supaya penegakan hukum yang adil dan profesional dalam artian kalau cukup bukti silakan dipidana, tetapi kalau tidak cukup bukti jangan ragu-ragu untuk membebaskan," katanya.

Yusril mengatakan jangan pengadilan itu menjadi tempat untuk menghukum orang, tapi tempat untuk menegakkan keadilan. Jadi saya tetap berharap agar proses peradilan itu diproses secara berkeadilan dan obyektif.

Sebelumnya, saat memaparkan materinya di depan ratusan kepala daerah Yusril membahas materi tentang penegakan hukum dan keadilan.

"Ke depan konsep kita adalah keadilan dan penegakan hukum harus diterapkan dengan baik. Ini penting supaya tidak terjadi kekacauan dalam mengelola negara dan menegakkan hukum," katanya.

Agenda ke depan, menurut Yusril, adalah keadilan dituangkan kedalam norma hukum. Dan pemerintah pusat harus mempunyai kebijakan penegakan hukum yang jelas, ini harus diluruskan dari sekarang.

"Kalau tidak maka selamanya kita akan begini. Semua orang hidup dalam ketidakpastian dan semua orang takut. seperti seperti itulah yang terjadi didaerah-daerah?ujarnya


[ROL]

COMMENTS

news
Name

alamat-dpw-pbb,1,artikel,1,berita-terkait,8,brigade,4,brita-terkait,1,dct,3,dpc-kotasukabumi,13,dpc-pbb-kota-sukabumi,3,dpp,11,dunia-islam,1,ekonomi,4,eksternal,8,headline,21,hukam,6,hukrim,4,hukum,8,ifs,4,internal,7,internasional,2,islam-nusantara,1,kappu-cab,8,kappu-pus,1,lentera-qalbu,7,lintas-dpc,3,lintas-dpw,8,lintas-media,25,mengenal-sosok,3,muslimat,1,nasional,16,news,112,opini,1,pbb-news,55,pemberitahuan,5,pemilu,6,pemuda,1,pendidikan,4,photo,2,pileg2014,3,politik,28,regional,6,sfari-lantang,1,sosial-budaya,2,suara-lantang,18,tentang,1,uud-45,2,youtube,4,
ltr
item
PBB Kota Sukabumi: Yusril: Tidak Cukup Bukti? Jangan Ragu Bebaskan Anas
Yusril: Tidak Cukup Bukti? Jangan Ragu Bebaskan Anas
Yusril: Tidak Cukup Bukti? Jangan Ragu Bebaskan Anas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw_AukMuTKqvqYmM_Nxkb8WdbTj2kVjeOWC6vWrOTsJGo4mBz_vAOBoJgFlLyRrPm5ux963Um-rgS2S_U1pR5CLF2n4ct3Vso58pemYFdPCEzjXHCQ-ztgKNI66QnUy3YOLDlwP9peRAA/s320/YIM.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw_AukMuTKqvqYmM_Nxkb8WdbTj2kVjeOWC6vWrOTsJGo4mBz_vAOBoJgFlLyRrPm5ux963Um-rgS2S_U1pR5CLF2n4ct3Vso58pemYFdPCEzjXHCQ-ztgKNI66QnUy3YOLDlwP9peRAA/s72-c/YIM.JPG
PBB Kota Sukabumi
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2014/01/yusril-tidak-cukup-bukti-jangan-ragu.html
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2014/01/yusril-tidak-cukup-bukti-jangan-ragu.html
true
5925006823826255797
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content