Saatnya MA Mereformasi Diri !

Saya membaca dari media online bahwa permohonan pengujian terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 Tentang PERUBAHAN KEDUA ...

Saya membaca dari media online bahwa permohonan pengujian terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1999 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (http://www.kemendagri.go.id/media/documents/2012/12/13/p/p/pp_no.99-2012.pdf) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).Saya sendiri belum baca putusannya. Konon baru ada di website MA yang mengatakan bahwa permohonan ditolak.

Saya tidak tahu apa pertimbanan hukum MA menolak permohonan tersebut, sehingga tidak bisa berkomentar apa-apa. Sebagaimana dimaklumi sidang Judicial Review (JR) di MA bersifat tertutup, beda dengan JR di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon hanya mengirimkan permohonan, lalu menunggu. Pemohon tidak tahu apa yang terjadi. Tiba saatnya, membaca website MA, baru tahu permohonan diterima atau ditolak.

Sudah lama saya mengeluhkan hukum acara MA terkait JR yang tertutup seperti pemeriksaan Kasasi saja. Selain tertutup, model perkara JR di MA mengikuti gaya pengadilan Tata Usaha Negara (TUN). Setahun yang lalu saya sudah sampaikan saran kepada Ketua MA, Hatta Ali, baiknya MA memperbaharui hukum acara JR, agar ada sidang, bukan hanya membaca berkas. Tapi sampai sekarang masih begitu saja, tidak ada perubahan apa-apa.

Seandaianya ada persidangan yang terbuka, Pemohon dapat dengan leluasa menjelaskan argumentasi dan alat bukti permohonannya. Pihak yang menerbitkan peraturan yang di JR juga leluasa mempertahankan argumentasinya. Biarkan ada perdebatan, dan hakim juga leluasa bertanya kepada para pihak untuk menggali materi JR lebih dalam. Dengan cara itulah hakim akan mampu membuat pertimbangan hukum yang mendalam untuk kabulkan atau tolak permohonan JR.

Saatnya MA mereformasi diri untuk meningkatkan kualitas putusannnya. Hanya dengan cara itu MA akan menjadi berwibawa di mata para pencari keadilan.

Support Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra, SH. M.Sc to bePresident Indonesia

COMMENTS

news
Name

alamat-dpw-pbb,1,artikel,1,berita-terkait,8,brigade,4,brita-terkait,1,dct,3,dpc-kotasukabumi,13,dpc-pbb-kota-sukabumi,3,dpp,11,dunia-islam,1,ekonomi,4,eksternal,8,headline,21,hukam,6,hukrim,4,hukum,8,ifs,4,internal,7,internasional,2,islam-nusantara,1,kappu-cab,8,kappu-pus,1,lentera-qalbu,7,lintas-dpc,3,lintas-dpw,8,lintas-media,25,mengenal-sosok,3,muslimat,1,nasional,16,news,112,opini,1,pbb-news,55,pemberitahuan,5,pemilu,6,pemuda,1,pendidikan,4,photo,2,pileg2014,3,politik,28,regional,6,sfari-lantang,1,sosial-budaya,2,suara-lantang,18,tentang,1,uud-45,2,youtube,4,
ltr
item
PBB Kota Sukabumi: Saatnya MA Mereformasi Diri !
Saatnya MA Mereformasi Diri !
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKdjdQwoI0bX1RBW0MuDiT2tTwfYiSP06inVdnjwHwWiaJ5ohQSuBLz-Qxy0wIRTYfrFmQyeY_fiPkgcLqK8Qy7gy9GXNMuj8EzD0csnfySwB9zsn1XUHuHbtV3NXuQga8Dsh9OyXpo-0/s1600/Prof+YIM.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKdjdQwoI0bX1RBW0MuDiT2tTwfYiSP06inVdnjwHwWiaJ5ohQSuBLz-Qxy0wIRTYfrFmQyeY_fiPkgcLqK8Qy7gy9GXNMuj8EzD0csnfySwB9zsn1XUHuHbtV3NXuQga8Dsh9OyXpo-0/s72-c/Prof+YIM.jpg
PBB Kota Sukabumi
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2013/11/saatnya-ma-mereformasi-diri.html
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2013/11/saatnya-ma-mereformasi-diri.html
true
5925006823826255797
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content