Usai menerima laporan dugaan adanya pemalsuan surat dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Riau, Kamis (30/05) lalu, yang dilaporkan o...
Usai menerima laporan dugaan adanya pemalsuan surat dukungan terhadap
pasangan calon Gubernur Riau, Kamis (30/05) lalu, yang dilaporkan oleh
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Riau, Polda
Riau segera melakukan penyidikan. Dalam hal ini, penyidik akan mulai
memanggil saksi-saksi terkait masalah ini.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK saat dikonfirmasi Riaueditor, Jum’at (31/05) siang, membenarkan hal ini. ”Saat ini laporannya baru diterima. Ini akan didalami terlebih dahulu oleh penyidik. Nantinya, kita akan memanggil saksi-saksi yang mengetahui permasalahan itu,” ujar AKBP Hermansyah SIK.
Dijelaskan Hermansyah, dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, nantinya akan diketahui, apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. ”Misalnya apakah ada pemalsuan cap dan tanda tangan yang tertera di surat tersebut. Termasuk juga apakah adanya dualisme kepengurusannya atau tidak,” papar Kabid Humas Polda Riau.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, surat dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan dukungannya pada calon gubernur Indra Muklis Adnan dilaporkan ke Polda Riau, Kamis (30/05) oleh DPW PBB Riau.
Pasalnya, di duga surat dukungan yang dipegang Indra Muklis ini palsu. Karena DPW PBB Riau merasa tidak pernah memberikan surat rekomendasi dukungan pada pasangan calon itu.
Surat dukungan yang diduga palsu tersebut, ditandatangani oleh orang yang mengaku sebagai Ketua DPW Partai PBB Riau, Hamdan Hamid dan Sekretarisnya, Masran. Ketua DPW Partai PBB Riau, Muharnis MS SH saat melaporkan adanya dugaan pemalsuan surat dukungan ini, mengatakan bahwa DPW Partai PBB Riau sejak awal telah memberikan surat rekomendasi dukungan pada calon gubernur yang juga mantan walikota Pekanbaru, Herman Abdullah.
Sumber: riaueditor.com
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK saat dikonfirmasi Riaueditor, Jum’at (31/05) siang, membenarkan hal ini. ”Saat ini laporannya baru diterima. Ini akan didalami terlebih dahulu oleh penyidik. Nantinya, kita akan memanggil saksi-saksi yang mengetahui permasalahan itu,” ujar AKBP Hermansyah SIK.
Dijelaskan Hermansyah, dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, nantinya akan diketahui, apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. ”Misalnya apakah ada pemalsuan cap dan tanda tangan yang tertera di surat tersebut. Termasuk juga apakah adanya dualisme kepengurusannya atau tidak,” papar Kabid Humas Polda Riau.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, surat dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan dukungannya pada calon gubernur Indra Muklis Adnan dilaporkan ke Polda Riau, Kamis (30/05) oleh DPW PBB Riau.
Pasalnya, di duga surat dukungan yang dipegang Indra Muklis ini palsu. Karena DPW PBB Riau merasa tidak pernah memberikan surat rekomendasi dukungan pada pasangan calon itu.
Surat dukungan yang diduga palsu tersebut, ditandatangani oleh orang yang mengaku sebagai Ketua DPW Partai PBB Riau, Hamdan Hamid dan Sekretarisnya, Masran. Ketua DPW Partai PBB Riau, Muharnis MS SH saat melaporkan adanya dugaan pemalsuan surat dukungan ini, mengatakan bahwa DPW Partai PBB Riau sejak awal telah memberikan surat rekomendasi dukungan pada calon gubernur yang juga mantan walikota Pekanbaru, Herman Abdullah.
Sumber: riaueditor.com

COMMENTS