UU Pemilu dan Ancaman Disintegrasi Bangsa

Oleh : Samsudin (Pandu Nasional Laskar Hijau) Mencermati perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu yang terus berlarut-larut dan belum me...

Oleh : Samsudin (Pandu Nasional Laskar Hijau)
Mencermati perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu yang terus berlarut-larut dan belum menghasilkan kesepakatan di DPR dan sepertinya menemui jalan buntu, menunjukkan lembaga Perwakilan Rakyat tersebut belum mampu melaksanakan fungsi secara efektif dan efesien. Pembahasan revisi UU Pemilu merupakan bentuk kesewenangan dan penuh dengan kepentingan kelompok dan bukan untuk kepentingan rakyat. Pemilihan Umum seharusnya menjadi ajang peningkatan kualitas demokrasi yang lebih baik dan bukan hanya sekedar kegiatan bagi-bagi kursi.
Jika tujuannya untuk peningkatan kualitas maka seharusnya para anggota Dewan berpikir keras bagaimana melahirkan pasal-pasal yang mampu memperbaiki kualitas pemilu yang setiap lima tahun memiliki segudang kelemahan. Apa yang kita saksikan dalam perdebatan sekarang ini adalah bagaimana memperoleh kursi secara mudah bagi mereka yang telah duduk di Senayan. Untuk memenuhi “syahwat’ mereka maka dibuatlah pasal-pasal yang menguntungkan bagi kelompoknya dan menutup pintu bagi kelompok lain yang tidak duduk di lembaga legislative. Perilaku politik seperti ini bisa menimbulkan persoalan besar bagi kebhinekaan Indonesia yang menjadi pilar penting dalam kehidupan bernegra.
Ancaman bagi Bhinneka Tunggal Ika dan semangat Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai  bagian dari 4 Pilar bangsa dapat diprediksi dari pasal yang mengatur perubahan rumusan threshold. Jika Parliamentary Threshold dalam Pasal 202, diubah dari hanya di tingkat pusat (DPR RI) menjadi hingga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka  ini akan menimbulkan konflik horizontal karena banyak calon yang menang di daerah tetapi tidak dapat duduk bila perolehan suara di tingkat nasional tidak lolos. Pada Pemilu 2009 terdapat banyak kabupaten/kota atau provinsi yang didominasi parpol yang tidak lolos PT DPR RI. Bagaimana menjelaskan kepada pemilih bahwa suara mereka hangus disebabkan faktor ‘suara nasional’ yang tidak ada hubungannya dengan pilihan mereka?
Selain itu, pengalihan kursi kepada calon dari partai lain di daerah itu (yang partainya lolos secara nasional, meski suaranya di tempat itu mungkin sangat kecil) niscaya tidak akan diterima karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan nyata-nyata melecehkan pilihan rakyat. Apalagi parpol pengganti itu dapat saja sangat berbeda secara ideologis, agama, perilaku, dan kekhasan lainnya. Bagaimana bila (misalnya) calon dari sebuah partai Kristen digantikan calon dari partai Islam atau sebaliknya?
Persoalan lain yang juga mengancam bagi semangat kebhinekaan, disebabkan parpol-parpol berbasis agama atau etnis atau berciri lokal tidak akan eksis lagi. Partai berbasis agama selain Islam berkemungkinan tidak akan pernah terwakili di parlemen selamanya. Hasil Pemilu 2009 telah membuktikan hal itu, dan bila diberlakukan hingga tingkat DPRD, maka dapat dianggap sebagai pembinasaan secara sistematis terhadap keberagaman dan kemajemukan.
Indonesia dengan segala kemajemukan merupakan anugrah Tuhan dan para pendiri bangsa telah menyepakatinya dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar yang menjadi filosofi bernegara. Seharusnya anugrah dan amanah itu dijaga dan dijunjung tinggi oleh para anggota dewan yang terhormat karena dalam sumpah dan janjinya mereka akan taat dan patuh menjalankan Undang-Undang.Namun, apa yang disaksikan saat ini para wakili rakyat itu telah menginjak-injak filosofi bernegara dan mereka berdiri diatas kepentingan kelompoknya masing-masing.

COMMENTS

news
Name

alamat-dpw-pbb,1,artikel,1,berita-terkait,8,brigade,4,brita-terkait,1,dct,3,dpc-kotasukabumi,13,dpc-pbb-kota-sukabumi,3,dpp,11,dunia-islam,1,ekonomi,4,eksternal,8,headline,21,hukam,6,hukrim,4,hukum,8,ifs,4,internal,7,internasional,2,islam-nusantara,1,kappu-cab,8,kappu-pus,1,lentera-qalbu,7,lintas-dpc,3,lintas-dpw,8,lintas-media,25,mengenal-sosok,3,muslimat,1,nasional,16,news,112,opini,1,pbb-news,55,pemberitahuan,5,pemilu,6,pemuda,1,pendidikan,4,photo,2,pileg2014,3,politik,28,regional,6,sfari-lantang,1,sosial-budaya,2,suara-lantang,18,tentang,1,uud-45,2,youtube,4,
ltr
item
PBB Kota Sukabumi: UU Pemilu dan Ancaman Disintegrasi Bangsa
UU Pemilu dan Ancaman Disintegrasi Bangsa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkjNa18p6kq44Oe5LfDLjGxFFMeNgfSTaqjNnaSA3AbHZLaDUIQcIALUDEhsVp2lkV4Gg52Ue4uDmctRvseGEbgehQArTV5F_V07iiX9gIZNmbS0LgUmzuOP60wADoHE7g1AONJA_FQGQ/s320/Brigade.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkjNa18p6kq44Oe5LfDLjGxFFMeNgfSTaqjNnaSA3AbHZLaDUIQcIALUDEhsVp2lkV4Gg52Ue4uDmctRvseGEbgehQArTV5F_V07iiX9gIZNmbS0LgUmzuOP60wADoHE7g1AONJA_FQGQ/s72-c/Brigade.jpg
PBB Kota Sukabumi
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2013/05/uu-pemilu-dan-ancaman-disintegrasi.html
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2013/05/uu-pemilu-dan-ancaman-disintegrasi.html
true
5925006823826255797
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content