KPU Bunuh Demokrasi Pemilu 2014

17 Maret 2013, Jakarta - Indonesian Audit Watch (IAW) menuding, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membunuh penyelenggaraan pemilihan umum...

17 Maret 2013, Jakarta - Indonesian Audit Watch (IAW) menuding, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membunuh penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 mendatang.Tanda-tanda KPU akan membunuh demokrasi tersebut sudah jelas, yaitu kasus PKPI dan PBB. Ketua pendiri IAW, Junisab Akbar mengatakan, hasil rekomendasi Bawaslu yang tidak dijalankan KPU menjadi bukti, potensi ancaman dalam pemilu 2014.

“Ketika Bawaslu memutuskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) disertakan KPU menjadi Parpol peserta Pemilu 2014, dengan gampang KPU berkelit dan tidak mematuhinya,” kata Ketua pendiri IAW Junisab Akbar dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (17/3/2013).

Menurut Junisab, ketidakadilan juga dirasakan Parpol yang menempuh upaya hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan hasilnya, Partai Bulan Bintang (PBB) diputuskan dapat menjadi peserta Pemilu 2014. Namun, lagi-lagi keputusan PTTUN ini disikapi dengan 'sinis' oleh KPU yang cenderung mengulur-ulur waktu.
“KPU berkutat akan melakukan kasasi untuk menolak putusan itu. Katanya sikap KPU itu sesuai UU Pemilu. Padahal UU Pemilu tidak sepatah-kata pun menuliskan bahwa KPU bisa melakukan Kasasi,” tegas Junisab.
Junisab menjelaskan, dalam waktu hampir bersamaan, Mahkamah Agung (MA) juga mengeluarkan fatwa yang kurang lebih menguatkan keputusan Bawaslu tentang PKPI.

“Disinipun, KPU melakukan penolakannya. Komisioner yang sama juga menjadi motor utama,” ujarnya.

IAW mendesak, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan fungsinya menjaga kehormatan penyelenggara dengan maksimal. Karena, KPU dan Bawaslu menggunakan APBN.

“Fungsi maksimal itu adalah dengan sesegera mungkin melakukan audit etik terhadap kinerja KPU dan Bawaslu sampai kecurigaan publik dan Parol-parpol yang merasa dicurangi oleh KPU bisa pupus,” ujarnya.

IAW juga meminta DPR untuk memperluas bidang kerja DKPP sampai pada ranah menyidangkan pelanggaran yang bukan sebatas etika saja. Sehingga, uang Negara yang dipergunakan DKPP tidak menjadi sia-sia hanya sebatas lingkup peradilan etika semata.

COMMENTS

news
Name

alamat-dpw-pbb,1,artikel,1,berita-terkait,8,brigade,4,brita-terkait,1,dct,3,dpc-kotasukabumi,13,dpc-pbb-kota-sukabumi,3,dpp,11,dunia-islam,1,ekonomi,4,eksternal,8,headline,21,hukam,6,hukrim,4,hukum,8,ifs,4,internal,7,internasional,2,islam-nusantara,1,kappu-cab,8,kappu-pus,1,lentera-qalbu,7,lintas-dpc,3,lintas-dpw,8,lintas-media,25,mengenal-sosok,3,muslimat,1,nasional,16,news,112,opini,1,pbb-news,55,pemberitahuan,5,pemilu,6,pemuda,1,pendidikan,4,photo,2,pileg2014,3,politik,28,regional,6,sfari-lantang,1,sosial-budaya,2,suara-lantang,18,tentang,1,uud-45,2,youtube,4,
ltr
item
PBB Kota Sukabumi: KPU Bunuh Demokrasi Pemilu 2014
KPU Bunuh Demokrasi Pemilu 2014
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0DdxUGfbivBG_pACGJ4EgKW_bLVgOFmaBdNkw1siWc4d95ScGXJgz254x3cEtbeQvrlkRqU8z5LCUo97EwyQIz6m0ci7m0Q0Ayekki6CtxVGNkfouSUX1GYbgo7uvSEqFsv163dNBjNA/s320/kpu1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0DdxUGfbivBG_pACGJ4EgKW_bLVgOFmaBdNkw1siWc4d95ScGXJgz254x3cEtbeQvrlkRqU8z5LCUo97EwyQIz6m0ci7m0Q0Ayekki6CtxVGNkfouSUX1GYbgo7uvSEqFsv163dNBjNA/s72-c/kpu1.jpg
PBB Kota Sukabumi
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2013/05/kpu-bunuh-demokrasi-pemilu-2014.html
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2013/05/kpu-bunuh-demokrasi-pemilu-2014.html
true
5925006823826255797
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content