Gugatan Dikabulkan PTTUN, PBB Ikut Pemilu 2014

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta memutuskan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) berhak menjadi partai politik peserta ...

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta memutuskan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) berhak menjadi partai politik peserta Pemilu tahun 2014. 

Majelis Hakim mengabulkan seluruh gugatan PBB atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal verifikasi faktual terhadap partai calon peserta Pemilu.

"Mengabulkan gugatan PBB untuk seluruhnya," demikian bunyi putusan tersebut, yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Arif Nurdu'a, dalam sidang sengketa parpol dengan agenda pembacaan putusan, di PTTUN Jakarta, Kamis siang, 7 Maret 2013.

Dalam sidang yang dihadiri Ketua Umum PBB, MS Kaban, Majelis Hakim menilai bahwa PBB mampu membuktikan keberatan-keberatannya atas KPU sebagai pihak Tergugat. 

Majelis akhirnya menyatakan verifikasi faktual yang dilakukan KPU terhadap PBB adalah cacat hukum. Karena itu, PBB dinyatakan memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu. 

Keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak memenuhi syarat kepengurusan di 5 dari 33 provinsi se-Indonesia, dibatalkan oleh Majelis Hakim.

"Secara substansial, Penggugat (PBB) mampu membuktikan dalil-dalil atas keberatannya gugatannya. Dengan demikian, hasil akhirnya (PBB) dinyatakan memenuhi syarat kepengurusan di 33 provinsi se-Indonesia."

Majelis Hakim juga memerintahkan KPU untuk mencabut Surat Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2014. KPU diwajibkan melakukan perubahan sekaligus menambahkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu tahun 2014, menyusul 10 partai yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Mewajibkan Tergugat (KPU) menerbitkan Surat Keputusan baru yang memasukan PBB, yang memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu," demikian perintah Majelis Hakim dalam putusannya.

COMMENTS

news
Name

alamat-dpw-pbb,1,artikel,1,berita-terkait,8,brigade,4,brita-terkait,1,dct,3,dpc-kotasukabumi,13,dpc-pbb-kota-sukabumi,3,dpp,11,dunia-islam,1,ekonomi,4,eksternal,8,headline,21,hukam,6,hukrim,4,hukum,8,ifs,4,internal,7,internasional,2,islam-nusantara,1,kappu-cab,8,kappu-pus,1,lentera-qalbu,7,lintas-dpc,3,lintas-dpw,8,lintas-media,25,mengenal-sosok,3,muslimat,1,nasional,16,news,112,opini,1,pbb-news,55,pemberitahuan,5,pemilu,6,pemuda,1,pendidikan,4,photo,2,pileg2014,3,politik,28,regional,6,sfari-lantang,1,sosial-budaya,2,suara-lantang,18,tentang,1,uud-45,2,youtube,4,
ltr
item
PBB Kota Sukabumi: Gugatan Dikabulkan PTTUN, PBB Ikut Pemilu 2014
Gugatan Dikabulkan PTTUN, PBB Ikut Pemilu 2014
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPRxnCnVs9b4MQc4OUYdgynoEePVCCSH3CyHTFfP1iHL_EAh5JbmKFJepddmASz_1qJAznauTrX8AIqQ5kY_zxrbko3KODwu0vtlhdGTRcB8wIUwzmGTWXJIAUaMLRblwY3Lu_vGbRXTw/s1600/Peserta+Pemilu2014.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPRxnCnVs9b4MQc4OUYdgynoEePVCCSH3CyHTFfP1iHL_EAh5JbmKFJepddmASz_1qJAznauTrX8AIqQ5kY_zxrbko3KODwu0vtlhdGTRcB8wIUwzmGTWXJIAUaMLRblwY3Lu_vGbRXTw/s72-c/Peserta+Pemilu2014.jpg
PBB Kota Sukabumi
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2013/05/gugatan-dikabulkan-pttun-pbb-ikut.html
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2013/05/gugatan-dikabulkan-pttun-pbb-ikut.html
true
5925006823826255797
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content