Agenda KAPPU Cabang Kota Sukabumi

Lampiran         : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor              : 100 Tahun 2003                                     Tang...



Lampiran         : Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Nomor              : 100 Tahun 2003
                                    Tanggal            :  24 April 2003





No.
PROGRAM/KEGIATAN
JADWAL WAKTU
KETERANGAN
TAHAP PERSIAPAN


1.
Penataan Organisasi


a.    Penyusunan pola Organisasi dan Tata Kerja KPU. 
11 Mar - 31 Mei 2003
Keppres  
b.    Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota serta Setjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota
11 Mar - 31 Mei 2003

Kep. KPU
c.    Penyusunan Uraian Tugas dan Tata Kerja Panwas.
11 Mar - 31 Mei 2003
Kep. KPU
d.    Penyusunan Tata Cara Pemantauan Pemilu
11 Mar - 31 Mei 2003
Kep. KPU
e.    Penyusunan Uraian Tugas dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS.
11 Mar - 31 Mei 2003
Kep. KPU
f.    Penyusunan Uraian Tugas dan Tata Kerja PPLN dan KPPSLN
11 Mar - 31 Mei 2003
Kep. KPU
g.    Seleksi  dan penetapan Anggota  KPU


1)    KPU Provinsi
1 Apr - 23 Mei 2003
Kep. KPU
2)   KPU Kabupaten/Kota
1 Apr - 13 Jun 2003
Kep. KPU
h.    Pembentukan dan Pengangkatan :
1)    Panwas Pemilu
2)   Panwas Pemilu Provinsi
3)   Panwas Pemilu Kabupaten/Kota
4)   Panwas Pemilu Kecamatan
11 Mar – 11 Jun 2003

i.     Pembentukan PPK dan PPLN
11 - 21 Agt  2003
PPK oleh KPU Kab/Kota dan PPLN oleh KPU
j.     Pembentukan PPS,
22 Agt -  2 Sep 2003
PPS oleh KPU Kab/Kota
2.
Penyuluhan/Pelatihan, Sosialisasi dan Rapat Kerja


a.    Penyuluhan, peraturan perundang-undangan kepada penyelenggara tingkat Pusat sampai Daerah.
11 Mar - 31 Des 2003

b.    Penyusunan:
1)    petunjuk pelaksanaan/tata cara, pengadaan dan pendistribusian logistik, pengawasan/ pemantauan, pengamanan, keuangan dan teknis penyelenggaraan Pemilu
2)   Buku Panduan mengenai saksi, pemantau Pemilu, calon DPR, DPD, DPRD, petugas KPPS, peserta Pemilu, pemilih, penyumbang dana kampanye, dan media massa
11 Mar – 31 Des 2003
Petunjuk pelaksa-naan/ tata cara di adakan dan didistribusikan secara bertahap berdasarkan skala prioritas tahapan penyelenggaraan Pemilu
c.    Sosialisasi informasi/pendidikan pemilih kepada masyarakat di semua tingkatan.
1 Jul –31 Des 2003

d.    Rapat Kerja KPU Provinsi di KPU mengenai
1)    UU No. 31 Tahun 2002 tentang Parpol
2)   UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu
3)   Organisasi Penyelenggara/Pelaksana Pemilu
4)   Program dan Jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu
22 - 24 Mei 2003
Dilaksanakan di Jakarta
e.    Rapat Kerja KPU Kabupaten/Kota di Provinsi mengenai :
1)    UU No. 31 Tahun 2002 tentang Parpol
2)   UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu
3)   Organisasi Penyelenggara/Pelaksana Pemilu
4)   Program dan Jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu
26 - 28 Jun 2003
Dilaksanakan oleh KPU
f.    Rapat Kerja PPK di Kabupaten/Kota mengenai :
1)    Organisasi Penyelenggara
2)   Teknis Operasional Pemilu
3)   Program dan Jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu
28 – 29 Agt 2003

g.    Rapat Kerja PPS di Kecamatan mengenai :
1)    Organisasi Penyelenggara
2)   Teknis Operasional Pemilu
3)   Program dan Jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu
4 – 5 Sep 2003

h.    Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemilu di luar negeri.
8 Sep – 8 Okt 2003
Dilaksanakan oleh KPU dan Deplu
i.     Pengadaan dan distribusi bahan-bahan Penyuluhan, Sosialisasi, dan Rapat Kerja.
1 Apr – 31 Des 2003
Pengadaan dan pendistribusian bahan-bahan disesuaikan dengan tahapan Pemilu.
3.
Pembangunan Sistem Informasi Teknologi


a.    Pembangunan LAN (Local Area Network)

2 Jan - 30 Jun 2003
  
Selambat-lambat nya tanggal 30 Juni sudah teraplikasi
b.    Pembangunan WAN (Wide Area Network)

1 Mar – 30 Sep 2003
Selambat-lambat-nya tanggal 30 September 2003 sudah sampai di Provinsi dan Kab/ Kota.
c.    Pembuatan aplikasi SI KPU antara lain :
1)    SIOGARA ( Sistem Informasi Organisasi Penyelenggara Pemilu)
2)   SITARLIH ( Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih/Penduduk)
3)   SIPERLU (Sistem Informasi Peserta Pemilu)
4)   SILON ( Sistem Informasi Pencalonan)
5)   SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara)
1 Mar – 31 Des 2003
Dukungan proses penghitungan suara dengan teknologi informasi /elektro-nik dari tingkat Kecamatan sampai dengan KPU.

d.    Pengembangan jaringan telekomunikasi

28 Mar – Sep 2003
Dilakukan secara bertahap ditingkat Provinsi, Kab/Kota dan Kecamatan.
e.    Pelatihan petugas pengolahan data elektronik
1)    WAN
2)   SITUNG

1 Jun – 31 Agut 2003
1 – 15 Des 2003
Dilaksankan dimasing-masing Kabupaten/Kota.
TAHAP PENYELENGGARAAN


1.
Pendaftaran Pemilih.


a.    Sosialisasi Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) dan Pelatihan Instruktur Daerah (INDA) dan Petugas Pendaftar.
11 Mar – 30 Apr 2003
Dilaksanakan oleh KPU, BPS dan Depdagri serta Pemerintah Daerah
b.    Perwakilan Setum KPU Kabupaten/Kota menerbitkan Surat Tugas kepada Petugas Pendaftar P4B.
15 Mar – 25 Mar 2003
Surat Tugas untuk Petugas Pendaftar diserahkan pada waktu pelatihan, selambat-lambatnya tanggal 25 Maret 2003.
c.    Pidato Ketua KPU menjelang dimulainya P4B
31 Mar 2003
Melalui TVRI dan RRI serta Media Massa lainnya.
d.    Pendataan Pemilih dan Penduduk (pelaksanaan P4B) secara serentak.
1 Apr – 30 Apr 2003
Dilaksanakan oleh Petugas Pendaftar.
e.    Pengumpulan dan pengolahan data pemilih dan penduduk di Kabupaten/Kota.
1 Mei – 30 Jun 2003
Dilakukan oleh BPS.
f.    Penyampaian Jumlah Penduduk dan Jumlah Pemilih Sementara oleh BPS kepada KPU
g.    Penetapan jumlah penduduk untuk tiap Provinsi, Kab/Kota dan Kecamatan.
15 – 30 Jun 2003
1 – 7  Jul  2003
Bahan penetapan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi DPR, DPRD Provinsi /Kabupaten/Kota.
h.    Penyampaian Daftar Pemilih Sementara yang disusun oleh BPS dan KPU Kabupaten /Kota kepada PPS untuk mendapatkan pengesahan.
i.     Penyampaian Daftar Penduduk Sementara yang disusun oleh BPS dan KPU Kabupaten /Kota kepada Kepala Desa/Kelurahan.
15 – 29 Okt  2003
BPS dan KPU Kab/ Kota.
j.     Penetapan Daftar Pemilih Sementara oleh PPS.
k.    Pengumuman dan Tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara.
30 Okt - 1 Nov 2003
3 - 30 Nov 2003
Pengumuman Daftar Pemilih Sementara oleh PPS untuk mendapat tanggapan masyarakat.
l.     Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara dan penyusunan daftar  pemilih tambahan.
1 Des – 22 Des 2003
Pemilih yang belum terdaftar dicatat dalam Daftar Pemilih Tambahan.
m.   Pengiriman Daftar Pemilih Tetap dilakukan oleh BPS dan KPU Kabupaten/Kota kepada PPS untuk mendapatkan pengesahan.
28 – 30 Des 2003

n.    Penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap oleh PPS.
31 Des 2003

o.    Penomoran dan penyampaian blangko Kartu Pemilih oleh KPU ke KPU Kab/Kota.
23 Des 03 – 5 Peb 04
Dukungan  IT
p.    Penyampaian Kartu Pemilih oleh KPU Kab/Kota kepada pemilih melalui PPS
24 Des 03 – 5 Mar 04

2.
Pendaftaran, Penelitian dan Penetapan Peserta Pemilu


a.    Partai Politik


1)    Pendaftaran Parpol peserta Pemilu
9 Jul – 9 Okt 2003
Pendaftaran dilakukan secara bertahap.  
2)   Penelitian administratif dan faktual oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.
19 Juli – 20 Nov 2003
Verifikasi dilakukan secara bertahap.
3)   Pengumpulan Berita Acara Penelitian administratif dan faktual
21 – 30 Nov. 2003

4)   Penetapan Partai Politik peserta Pemilu
2 Des 2003
Dilakukan dalam Pleno KPU
5)   Penetapan nomor urut Parpol peserta Pemilu.
8 Des 2003
Dilakukan dalam Pleno KPU dan dihadiri seluruh Parpol peserta Pemilu
b.    Perseorangan


1)    Pendaftaran perseorangan calon anggota DPD.
8 Jul – 8 Sep 2003

2)   Penelitian administratif dan faktual perseorangan calon anggota DPD oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/ Kota.
9 Sep – 30 Nov 2003

3)   Pengumpulan Berita Acara Penelitian administratif dan faktual
1 – 8 Des 2003

4)   Penetapan perseorangan calon anggota DPD
9 Des 2003
Dilakukan dalam Pleno KPU
5)   Penetapan nomor urut perseorangan calon anggota DPD untuk tiap Provinsi.
16 Des 2003
Dapat dihadiri oleh calon ybs.
6)   Pengumuman perseorangan calon Anggota DPD
17 – 18 Des 2003

7)   Pencetakan dan pendistribusian daftar calon Anggota DPD
19 Des 03 – 10 Mar 04

3.
Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan


a.    Penetapan jumlah kursi :
1)    Anggota DPR untuk setiap Provinsi
2)   Anggota DPRD setiap Provinsi
3)   Anggota DPRD setiap Kab/Kota
8 – 12 Jul 2003

b.    Penetapan jumlah :
1)    Daerah pemilihan Anggota DPR bagi setiap Provinsi.
2)   Daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi bagi setiap Provinsi
3)   Daerah pemilihan Anggota DPRD Kab/Kota bagi setiap Kab/Kota
14 - 28 Jul 2003

c.    Penetapan jumlah kursi :
1)    Anggota DPR untuk setiap daerah pemilihan.
2)   Anggota DPRD Provinsi untuk setiap daerah pemilihan
3)   Anggota DPRD Kab/Kota untuk setiap daerah pemilihan
14  – 28 Jul 2003

d.    Rapat Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota tentang pemetaan daerah pemilihan
29 – 30 Jul 2003

e.    Pemetaan daerah pemilihan :
1)    Anggota DPR untuk setiap Provinsi.
2)   Anggota DPRD Provinsi untuk setiap Provinsi
3)   Anggota DPRD Kab/Kota untuk setiap Kab/Kota
14 Jul – 14 Agst 2003

f.    Pengumuman pemetaan daerah pemilihan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
15 – 30 Agst 2003

g.    Pembahasan dan penetapan pemetaan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
1 Sept – 13 Okt 2003

4.
Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota


a.    Rapat Kerja KPU mengenai Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
15 – 18 Des 2003

Rapat Kerja dilaksa- nakan untuk memba-has pencalonan, kampanye, pemungu-tan dan penghitungan suara, serta penetapan calon terpilih.
b.    Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
22 Des 03 – 26 Jan 04

1)    Pengambilan formulir pencalonan.
a)   Calon Anggota DPR di KPU
b)   Calon Anggota DPRD Provinsi di KPU Provinsi
c)    Calon Anggota DPRD Kabu- paten/Kota di KPU Kabupaten/kota.
9 – 19 Des 03

2)   Pengajuan calon oleh Pengurus Parpol :
a)   Calon  Anggota  DPR   kepada KPU.
b)   Calon Anggota DPRD Provinsi kepada  KPU Provinsi
c)    Calon Anggota DPRD Kabu- paten/Kota kepada KPU Kabupaten/kota.
22 – 29 Des 03

3)   Penelitian calon Anggota  DPR, Anggota DPRD Provinsi,  Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
23 Des 03 – 5 Jan 04
Untuk penelitian calon dibentuk Kelompok Kerja.
4)   Penyampaian hasil penelitian  kepada Partai Politik peserta Pemilu.
27 Des 03 – 12 Jan 2004

5)   Kesempatan untuk melengkapi /memperbaiki syarat calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
29 Des 03 – 19 Jan 04

6)   Penetapan daftar calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
27 Jan 04

7)   Pengumuman dafar calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
28 – 29 Jan 04
Diumumkan oleh KPU,KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota sesuai tingkatannya.
8)   Pencetakan dan pendistribusian daftar calon Anggota  DPR, DPRD Provinsi,  DPRD Kabupaten/Kota.
30 Jan – 10 Mar 04
Selambat-lambatnya 10 Maret 2004 sudah sampai di Provinsi dan Kabupaten/kota.
5.
Kampanye.


a.    Persiapan kampanye :
1)    Penyusunan   jadwal   pelaksanaan kampanye dengan peserta Pemilu
2)   KPU menfasilitasi  pertemuan antar peserta pemilu untuk merumuskan kesepahaman tentang pelaksanaan kampanye yang dilakukan dengan cara yang sopan, tertib dan edukatif.
3)   Penetapan  lokasi  pemasangan alat peraga untuk pelaksanaan kampanye
2 Jan – 28 Peb 2004



Ditetapkan oleh KPU


KPU berkoordinasi dengan Pemerintah/ Pemda
4)   Pengaturan pengamanan  kampanye  berkoordinasi dengan Polri dan instansi terkait lain.
5)   Pengaturan  pemberian  kesempatan yang sama dan pemasangan iklan pemilu dalam rangka kampanye berkoordinasi dengan media cetak dan elektronik


b.    Pelaksanaan Kampanye
11 Mar – 1Apr 2004

c.    Masa tenang
2 Apr – 4 Apr 2004
Pembersihan alat peraga kampanye.
6.
Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara


a.    Persiapan menjelang pemungutan suara :
1)    Simulasi penyampain hasil penghitungan suara dengan menggunakan sistem informasi/ elektronik
  
2)   Pengadaan dan distribusi surat suara dan kelengkapan administrasi


15 – 21 Jan 2004

 28 Jan - 25 Mar 2004
  
Dilaksankan di masing-masing Kab/Kota ( termasuk beberapa Kecamatan)

Selambat-lambatnya tanggal 25 Maret 2004 surat suara beserta kelengkapan nya harus sudah diterima oleh PPS/ PPLN.
3)   Pengecekan  persiapan   pemungutan suara di Daerah.
10 Mar - 20 Mar 2004
Dilaksanakan oleh KPU sampai ke tingkat PPS
4)   Pembentukan KPPS/KPPSLN oleh PPS/PPLN.
15 - 25 Mar 2004

5)   Penyampaian Salinan Daftar Pemilih Tetap untuk TPS oleh PPS.
6)   Penyampaian Salinan Daftar Pemilih Tetap untuk TPSLN oleh PPLN.
15 - 25 Maret 2004
15 – 25 Maret 2004
Dari KPU Kab/Kota kepada KPPS melalui PPK dan PPS
7)   Pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih dan saksi oleh KPPS/ KPPSLN.
27 Mar - 3 Apr 2004

8)   Penyiapan TPS/TPSLN
4 Apr 2004

9)   Pidato Ketua KPU menjelang pemungutan suara.
4 Apr 2004
Disiarkan melalui media massa.
b.    Pemungutan suara dan penghitungan suara oleh KPPS/KPPSLN di TPS/TPSLN dilaksanakan secara serentak.
5 Apr 2004
1) Pemungutan suara dimulai pukul 08.00 – 14.00 waktu setempat;
2) Setelah pukul 14.00 waktu setempat langsung diadakan penghitungan suara sampai selesai.
c.    KPPS membuat Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara di TPS.
5 Apr 2004
Untuk kemudian diserahkan kepada PPS
d.    KPPSLN membuat Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Pemilu Anggota DPR di TPSLN
5 Apr 2004
Untuk kemudian diserahkan kepada PPLN
e.    PPS membuat Berita Acara tentang penerimaan dan rekapitulasi jumlah suara untuk tingkat Desa/ Kelurahan.
6 Apr - 7 Apr 2004
Untuk kemudian diserahkan kepada PPK
f.    PPK membuat Berita Acara tentang penerimaan dan rekapitulasi jumlah suara untuk tingkat Kecamatan.
 7 Apr - 12 Apr 2004
Untuk kemudian diserahkan kepada KPU Kab/Kota
g.    PPLN membuat Berita Acara tentang penerimaan dan rekapitulasi jumlah suara Pemilu Anggota DPR untuk tingkat Perwakilan RI di luar negeri, termasuk yang memberikan suara melalui pos.
7 Apr - 12 Apr 2004
Untuk kemudian diserahkan ke KPU
h.    KPU Kab/Kota membuat Berita Acara tentang penerimaan dan rekapitulasi jumlah suara untuk tingkat Kab/Kota
10 Apr - 14 Apr 2004
Untuk kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi
i.     Penghitungan suara untuk Pemilu Anggota DPRD Kab/Kota berdasarkan rekapitulasi jumlah suara oleh KPU Kabupaten/ Kota di Kabupaten/Kota.
 11 Apr - 13 Apr 2004
Penghitungan suara oleh KPU Kab/Kota berdasarkan daerah pemilihan Anggota DPRD Kab/Kota 
j.     KPU Provinsi membuat Berita Acara tentang penerimaan dan rekapitulasi jumlah suara untuk tingkat Provinsi
11 Apr - 17 Apr 2004
Untuk kemudian diserahkan kepada KPU
k.    Penghitungan suara untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi berdasarkan rekapitulasi jumlah suara oleh KPU Provinsi di Provinsi.
 12 Apr - 15 Apr 2004
Penghitungan suara oleh KPU Provinsi berdasarkan daerah pemilihan Anggota DPRD Provinsi
l.     KPU membuat Berita Acara tentang penerimaan dan rekapitulasi jumlah suara secara nasional.
15 Apr – 20 Apr 2004
Termasuk hasil penghitungan suara di luar negeri
m.   KPU membuat Berita Acara tentang penerimaan dan rekapitulasi jumlah suara Pemilu Anggota DPR untuk setiap daerah pemilihan.
15 Apr – 20 Apr 2004

n.    KPU membuat Berita Acara tentang penerimaan dan rekapitulasi jumlah suara Pemilu Anggota DPD untuk setiap Provinsi.
15 Apr – 20 Apr 2004

7.
Penetapan Hasil Pemilu


Penetapan dan Pengumuman hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan secara nasional oleh KPU.
21 Apr - 30 Apr 2004
Ditetapkan dengan Keputusan KPU
8.
Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih.


a.    Penentuan perolehan jumlah kursi untuk Partai Politik peserta Pemilu :


1)    DPRD Kabupaten/Kota
3 – 4 Mei 2004

2)   DPRD Provinsi
5 – 6 Mei 2004

3)   DPR
7 – 8 Mei  2004

b.    Penetapan dan pengumuman calon terpilih :


1)    Anggota DPRD Kabupaten/Kota;
5  -  6 Mei 2004

2)   Anggota DPRD Provinsi .
7 - 10 Mei 2004

3)   Anggota DPD dan DPR
11 - 17 Mei 2004

c.    Pemberitahuan kepada calon terpilih :

Surat pemberitahuan calon terpilih Anggota DPR , DPRD di sampaikan melalui pengurus Parpol yang bersangkutan. Sedangkan calon Anggota DPD disampaikan kepada ybs.
1)    Anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU Kab/Kota;
13 – 20 Mei 2004
2)   Anggota DPRD Provinsi oleh KPU Provinsi ;
17 – 24 Mei 2004
3)   Anggota DPD dan DPR oleh KPU
 24 – 31 Mei 2004
d.    Peresmian keanggotaan:
1)    DPRD Kab/Kota
2)   DPRD Provinsi
3)   DPR dan DPD

Jun 2004
Jul, Agst 2004
Agst, Sep 2004
Peresmian pengang-katan :
1)  Anggota DPRD Kabupaten/ Kota oleh Gubernur atas nama Presiden RI*.
2) Anggota DPRD Provinsi oleh Mendagri atas nama Presiden RI*.
3) Anggota DPR dan DPD oleh  Presiden RI *.
* Konsep RUU Susduk
9.
Pengucapan sumpah/janji


Pengucapan sumpah/janji Anggota:


a.    DPRD Kabupaten/Kota
Jul 2004
Dibentuk Panitia Sumpah/Janji di masing-masing tingkatan.
b.    DPRD Provinsi
Agst 2004

c.    DPR dan DPD
Sep 2004


COMMENTS

news
Name

alamat-dpw-pbb,1,artikel,1,berita-terkait,8,brigade,4,brita-terkait,1,dct,3,dpc-kotasukabumi,13,dpc-pbb-kota-sukabumi,3,dpp,11,dunia-islam,1,ekonomi,4,eksternal,8,headline,21,hukam,6,hukrim,4,hukum,8,ifs,4,internal,7,internasional,2,islam-nusantara,1,kappu-cab,8,kappu-pus,1,lentera-qalbu,7,lintas-dpc,3,lintas-dpw,8,lintas-media,25,mengenal-sosok,3,muslimat,1,nasional,16,news,112,opini,1,pbb-news,55,pemberitahuan,5,pemilu,6,pemuda,1,pendidikan,4,photo,2,pileg2014,3,politik,28,regional,6,sfari-lantang,1,sosial-budaya,2,suara-lantang,18,tentang,1,uud-45,2,youtube,4,
ltr
item
PBB Kota Sukabumi: Agenda KAPPU Cabang Kota Sukabumi
Agenda KAPPU Cabang Kota Sukabumi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwZXFZqbNo8iKUyqhJVMeqVG3egDkOmKgv8ODZRbIwVyJv2VF87GGxkbJM3U9aDwThGBqmow6rraMlIBzfzXxlBaJcWv_VhoOpB5EEbv4aI_PZb1uECFSooLv5YsRNm8niJUa4K1yOEzU/s320/2014+sukses.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwZXFZqbNo8iKUyqhJVMeqVG3egDkOmKgv8ODZRbIwVyJv2VF87GGxkbJM3U9aDwThGBqmow6rraMlIBzfzXxlBaJcWv_VhoOpB5EEbv4aI_PZb1uECFSooLv5YsRNm8niJUa4K1yOEzU/s72-c/2014+sukses.png
PBB Kota Sukabumi
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2013/05/agenda-kappu-cabang-kota-sukabumi_81.html
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/
https://lantangkotasukabumi.blogspot.com/2013/05/agenda-kappu-cabang-kota-sukabumi_81.html
true
5925006823826255797
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content